Masih menurut Dedi, untuk berkas pendaftaran M Nabil semua sudah lengkap termasuk yang paling utama yaitu surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga.
Untuk menjadi calon ketua umum adalah mendapatkan dukungan secara tertulis dari KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov cabang , dimana dukungan itu minimal 1/3 dari jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jawa Timur, dan 1/3 Pengprov Cabor yang menjadi anggota KONI Jawa Timur.
Jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jawa Timur ada 38, sedangkan jumlah Pengprov Cabor 62. “Jadi seorang calon ketua umum KONI Jatim minimal harus mendapat dukungan 13 KONI Kota/Kabupaten dan 21 dukungan dari Cabor. Dan Pak Nabil memenuhi itu karena baik dukungan dari KONI maupun Cabor lebih dari 90 persen,” tambah anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan, Rohmad Amrullah SH, MH.
Menurut Rohmad Amrullah, nantinya Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim akan melaporkan hasil kerjanya selama ini di sidang pleno Musorprov, termasuk melaporkan bahwa hanya M Nabil saja yang lolos untuk menjadi calon ketua umum KONI Jawa Timur.
Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jawa Timur akan digelar pada 26-27 Januari di Surabaya. Agenda utama dari Musorprov ini adalah pemilihan ketua umum KONI Jawa Timur periode 2022-2026. (sr)





