Sabtu, 2 November 2024
32.8 C
Surabaya
More
    OlahragaSyaiful Tak Penuhi Sarat Dukungan, Musorprov KONI Jatim Tinggal Ketok Palu Untuk...

    Syaiful Tak Penuhi Sarat Dukungan, Musorprov KONI Jatim Tinggal Ketok Palu Untuk Nabil

    Surabaya (WartaTransparansi.com) – Tidak seperti periode sebelumnya yang berlangsung dinamis, Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jawa Timur tahun ini dengan agenda utama memilih Ketua Umum periode 2022-2026 terkesan adem ayem. Itu karena Musorprov yang digelar di Hotel Bumi Surabaya, 26-27 Januari 2022 hanya muncul calon tunggal yakni M Nabil yang sebelumnya menjabat Ketua Harian KONI Jatim.

    Sementara pesaing utamanya Saiful Rahman yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim rela gagal mencalonkan diri. Itu setelah tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jawa Timur yang melakukan verifikasi dan validasi berkas calon yang maju dalam pemilihan ketua umum KONI Jatim menyelesaikan tugasnya.

    Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jawa Timur, Dedi Suhayadi menyampaikan, dari hasil verifikasi dan validasi telah menghasilkan satu bakal calon yang lolos sebagai calon ketua ketua umum KONI Jatim. Calon yang dinyatakan lolos itu adalah Muhammad Nabil, sedangkan Saiful Rahman dinyatakan tidak lolos verifikasi dan validasi karena tidak melengkapi persyaratan terutama surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov Cabang olahraga.

    Baca juga :  Hasil Liga 2 : Derby Plat W Berakhir Imbang, Gresik United 1-1 Deltras FC

    Sebelumnya, memang ada dua nama yang sudah menyerahkan berkas untuk menjadi calon ketua umum KONI Jatim periode 2022-2026, yaitu M Nabil dan Saiful Rahman. “Dari dua yang daftar dan telah menyerahkan semua berkasnya, setelah diverifikasi ada satu yang tidak memenuhi syarat, yaitu Saiful Rahman,” kata Dedi saat ditemui di Kantor KONI Jatim, Selasa (25/1).

    “Yang dinyatakan tidak lolos ada beberapa alasan. Misalnya pendaftar harus datang sendiri untuk menyerahkan berkas, dan yang paling utama adalah soal surat dukungan. Satu pendaftar tidak menyerahkan sendiri berkasnya, dan tidak menyertakan atau melampirkan surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengurus provinsi cabang olahraga. Jadi dari dua syarat ini sudah tidak memenuhi untuk kami proses atau kami loloskan sebagai calon ketua umum,” jelas Dedi.

    Baca juga :  Hasil Liga 1 2024/2025: Arema FC Curi Point Penuh Dari Tuan Rumah Barito Putra

    Masih menurut Dedi, untuk berkas pendaftaran M Nabil semua sudah lengkap termasuk yang paling utama yaitu surat dukungan dari KONI Kota/Kabupaten dan pengurus provinsi (pengprov) cabang olahraga.

    Untuk menjadi calon ketua umum adalah mendapatkan dukungan secara tertulis dari KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov cabang , dimana dukungan itu minimal 1/3 dari jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jawa Timur, dan 1/3 Pengprov Cabor yang menjadi anggota KONI Jawa Timur.

    Jumlah KONI Kota/Kabupaten di Jawa Timur ada 38, sedangkan jumlah Pengprov Cabor 62. “Jadi seorang calon ketua umum KONI Jatim minimal harus mendapat dukungan 13 KONI Kota/Kabupaten dan 21 dukungan dari Cabor. Dan Pak Nabil memenuhi itu karena baik dukungan dari KONI maupun Cabor lebih dari 90 persen,” tambah anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan, Rohmad Amrullah SH, MH.

    Baca juga :  Hasil Liga 2 : Derby Plat W Berakhir Imbang, Gresik United 1-1 Deltras FC

    Menurut Rohmad Amrullah, nantinya Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Jatim akan melaporkan hasil kerjanya selama ini di sidang pleno Musorprov, termasuk melaporkan bahwa hanya M Nabil saja yang lolos untuk menjadi calon ketua umum KONI Jawa Timur.

    Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jawa Timur akan digelar pada 26-27 Januari di Surabaya. Agenda utama dari Musorprov ini adalah pemilihan ketua umum KONI Jawa Timur periode 2022-2026. (sr)

    Reporter : Samuel Ruung

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2022 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan