JAKARTA (WartaTransparansi.com)- Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan atau solusi mengenai nasib para pegawai honorer. Ini menyusul sikap pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang akan menghapus status tenaga honorer di instansi pemerintahan pada tahun 2023.
”Jumlah tenaga honorer di instansi pemerintah tidak sedikit. Selain itu, banyak dari mereka yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Ini harus diperhatikan. Jangan sampai juga kebijakan ini menimbulkan masalah baru yakni tidak tertanganinya pelayanan publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Menurut Cak Imin, pasca penghapusan status honorer pada 2023, pemerintah harus memberikan solusi efektif sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Salah satunya melalui pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), namun dengan memperluas formasi yang dibuka mengingat rekrutmen PPPK yang dibuka pemerintah sejauh ini masih terfokuskan pada posisi tertentu seperti guru atau tenaga kesehatan.