Kediri  

Adakah Keterlibatan Supplier Dalam Kasus Korupsi Bansos BPNT Kota Kediri ?

Adakah Keterlibatan Supplier Dalam Kasus Korupsi Bansos BPNT Kota Kediri ?
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Nur Ngali saat berada di kantornya

” Uang ini kan berasal dari supplier untuk menyuplai e-Warung tentunya dari pihak dinas dan pendamping memang sudah ada kesepakatan untuk minta fee dari supplier. Jadi keuntungan supplier berkurang karena diminta oleh pihak kedua tersangka ini,” urainya.

Adakah Keterlibatan Supplier Dalam Kasus Korupsi Bansos BPNT Kota Kediri ?

Berkenaan komoditas bahan pangan yang disediakan dalam program BNPT berupa sembako meliputi beras, telur, kacang kacangan, dan sayur mayur diperuntukkan kepada masyarakat penerima manfaat pada setiap bulannya. Pungkasnya.

Untuk diketahui bersama sebelumnya dalam konferensi pers yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri berkenaan penetapan kedua tersangka TKP dan SDR pada, Rabu (19/1) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sofyan Selle, menyebutkan kedua tersangka diduga terbukti meminta biaya kepada pihak supplier atau pihak ketiga melalui bahan pokok pada program BPNT di Kota Kediri.

Biaya tersebut meliputi komoditas beras, dengan rincian Rp200 per kilo kepada kepala dinas dan pendamping sebesar Rp100 per kilo.

Untuk telur, kepala dinas mendapat fee Rp1000 per kilo dan pendamping Rp500 per kilo. Sementara untuk komoditas kacang, kepala dinas mendapat uang Rp. 1000 per kilo dan pendamping Rp. 500 per kilo. (Abi)