Camat dan Lurah Surabaya Mulai Berkantor di Balai RW

Camat dan Lurah Surabaya Mulai Berkantor di Balai RW

Minimal, kata dia, dalam satu pekan, camat dan lurah, dua kali memberikan pelayanan di Balai RW saat malam. Sebab, mayoritas warga saat pagi atau siang, mereka bekerja. “Sedangkan untuk waktu yang lain, bisa dilakukan siang atau sore berdasarkan kebutuhan warga di wilayah masing-masing,” kata dia.

Menurutnya, ada berbagai jenis pelayanan yang diberikan lurah dan camat saat berkantor di Balai RW. Di antaranya, mulai dari konsultasi pelayanan publik, pengambilan e-KTP, urus administrasi kependudukan hingga domisili usaha.

“Tidak hanya soal pelayanan, tapi hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan kebijakan juga diharapkan bisa langsung selesai,” terangnya.

Sementara itu,  M Yunus Camat Sawahan, Kota Surabaya, meengaku sudah berkantor di Kelurahan sejak Kamis (6/1/2022) malam. Sebagai trial atau pelayanan perdana, pihaknya membuka pelayanan di RW 3 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.

“Mulai tadi malam kita berkantor di Balai RW dan nanti malam juga demikian. Jadi setiap hari, lurah dan jajarannya memberikan pelayanan di masing-masing RW secara bergiliran. Sementara saya dan teman-teman kecamatan, berpindah dari satu RW ke RW lain,” kata Yunus.

Yunus mengungkapkan, ada sejumlah pelayanan yang didapatkan warga saat pihaknya membuka pelayanan perdana di Balai RW. Mulai pengambilan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), konsultasi waris hingga pengurusan surat pengantar nikah. **