Kediri  

Sejumlah Jalan di Kota Kediri Akan Ditutup dan Disekat Saat Malam Tahun Baru

Sejumlah Jalan di Kota Kediri Akan Ditutup dan Disekat Saat Malam Tahun Baru
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon

Sedangkan untuk pergerakan masyarakat dalam hal ini kendaraan roda empat khusus warga dalam kota masih di izinkan untuk melintas, sedangkan warga dari luar daerah maka akan dilakukan upaya swab secara random sesuai peraturan dari Pemerintah pusat.

Upaya lain yang pihaknya akan dilaksanakan, berkenaan pergantian tahun baru 2021 menuju 2022 adalah rekayasa lalu lintas dalam mengatasi bilamana terjadinya kemancetan.

“Langkah-langkah lain yang kita lakukan contoh rekayasa tentang durasi lampu lalu lintas. Apabila terjadi kemacetan, durasi lampu hijau bisa lebih di perpanjang lagi di titik-titik tertentu. Juga langkah-langkah lain seperti alternatif jalan untuk menghindari kemacetan,”tuturnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan dalam berkendara dan menjaga situasi pergantian tahun baru dengan suasana penuh kenyamanan, keamanan dan ketertiban. Pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui bersama sejumlah 10 titik jalan yang akan dilakukan penyekatan oleh Satlantas Polres Kediri Kota diantaranya adalah.

1. Simpang empat Alun-alun,
2. Simpang empat sumurbur,
3. Simpang tiga jalan Sultan Agung,
4. Simpang tiga timur Dhoho plaza,
5. Simpang tiga utara Dhoho plaza,
6. Simpang tiga lombok ijo di jalan PB Sudirman,
7. Simpang tiga Gang Kampung dalem,
8. Simpang tiga Gang pandean,
9. Simpang empat jalan Sam ratulangi,
10. Simpang tiga jetis. (Abi).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon