MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha memimpin melakukan evaluasi akhir tahun terkait situasi Kamtibmas dan juga capaian kinerja bertempat di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, (30/12/2021).
Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan Polres Magetan tentang pelaksanaan upaya Polri secara Preventif .
Kapolres dalam paparannya menyampaikan capaian selama bulan Januari sampai 30 Desember 2021 telah menangani 1183 kasus. Jumlah tersebut merupakan data dari komulatif Satauan yang ada di Polres Magetan.
Dari data yang dipaparkan beberapa kasus seperti,, perjudiian, Curas, Curat, penipuan, pencurian, pencabulan, pemerkosaan, penggelapan, KDRT, kekerasan pada anak dan tindak pindana ringan (tipiring).
Selain itu ada juga penanganan kasus senjata tajam/senjata api, peredaran uang palsu, BBM ilegal, persetubuhan, Mucikari dan juga laka lantas.” Kasus tersebut yang berhasil kita tangani dan ungkap selama tahun 2021,” ungkap AKBP Yakhob.
Selain itu selama Nataru Kapolres menyampaikan telah merazia motor knalpot brong sejumlah 231 kendaraan dan langsung dimusnahkan.Kapolres juga menjelaskan selama tahun 2021 telah menangani 500 kasus tipiring dan 513 kasus laka lantas dengan rincian 98 orang meninggal dunia 1 luka berat, dan 698 luka ringan.
Dijelaskan lebih lanjut khusus kasus narkoba Polres Magetan selama tahun 2021 berhasil mengungkap 27 kasus dan ini sesuai target bisa mengungkap kasus narkoba dari mabes polri. Capain lain adalah pengungkapan kasus yang meresahkan masyarakat yaitu pencurian di sekolah dan kantor desa, dan juga berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok lelang arisan.
Alhamdulillah kita terus bergerak cepat dalam penanganan kasus kriminal yang masuk, ini juga merupakan upaya kita dalam pengaplikasian Program Presisi Kapolri yang salah satunya peningkatan kinerja penegak hukum.”pungkas AKBP Yakhob Silvana Delareskha.(rud).