Tak berhenti disitu, langkah keempat yang Emil paparkan adalah kebutuhan terkait tenaga kerja yang harus betul-betul diperhitungkan. Ini agar pemenuhan supply dan demand bisa berjalan maksimal.
“Kita juga berharal agar BUMD Jawa Timur dapat turut berkontribusi. Misalnya di bidang jasa pertambangan migas yang seyogyanya juga bisa disinergikan,” ujarnya.
Masih terkait tenaga kerja, Wagub Jatim itu menekankan perlunya pemetaan (mapping) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seputar kebutuhan tenaga kerja hingga 3 tahun ke depan. Utamanya hitungan mengenai berapa banyak tenaga kerja dari Jatim yang diserap.
“Kita juga mau ada pembicaraan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memetakan betul sebenarnya peluang serapan tenaga kerja. Juga, mengidentifikasi jenis skill-nya seperti apa. Karena setiap tahap, bahkan waktu masih menggali awal pun, sebenarnya sudah melibatkan tenaga kerja dari berbagai jenjang pendidikan dan berbagai daerah di Jatim,” imbuhnya.
Langkah yang kelima dan yang terakhir, Emil mengimbau agar harga realisasi penyesuaian harga dan saham migas dilaksanakan dengan penuh amanah.
“Yang berikutnya adalah penyesuaian harga migas. Ada hak-hak saham yang disebut participating interest yang seyogyanya bisa segera direalisasikan, agar daerah bisa ikut menjadi pemegang saham di dalam tambang-tambang atau ladang-ladang minyak,” ujarnya.
Emil pun berharap, semua pihak yang terlibat dalam industri migas, baik dari SKK Migas, dinas, dan tenaga kerja, harus memiliki kinerja yang baik dengan standar yang tinggi.
“Semua di industri ini harus terkualifikasi dan memiliki high standard agar apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan sebaik mungkin,” tutupnya.(*)