SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Hal Ini penting menurutnya karena aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12).
“Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting,” ujarnya.
“Secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat. Saat ini masyarakat cenderung menjadikan agunan ke Bank untuk modal berusaha,” lanjutnya.
Sebagai informasi, bahwa pada tahun 2021 BPN Jawa Timur dapat menyelesaikan 1.3 juta sertifikat. Dengan capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai tahun 2023.
“Mudah-mudahan tahun depan semua aset milik Pemprov Jawa Timur 100% bisa selesai sehingga aset-aset milik Pemprov dan BUMD mendapatkan payung hukum yang kuat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja BPN Provinsi Jawa Timur yang dinilainya telah maksimal dalam proses percepatan sertifikasi aset tanah daerah. Hal ini terlihat dari hasil capaian dimana Jatim merupakan wilayah dengan penyelesaian sertifikasi tertinggi di Indonesia.