“Tentunya bukan hanya bagi daerah yang bersangkutan, tetapi bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono juga menyerahkan 19 penghargaan kepada perempuan-perempuan yang memiliki pengaruh bagi keluarga dan masyarakat.
Masing-masing penghargaan diberikan kepada Frantix Tradewi dari Kabupaten Jember sebagai Perempuan kepala keluarga kreatif dan inovatif dalam berwirausaha saat pandemi Covid-19. Sri Suryaningsih dari Kabupaten Bangkalan sebagai Perempuan pelaku industri rumahan kreatif dan inovatif dalam berwirausaha di masa pandemi Covid-19. Lalu, Rindawati dari Kabupaten Jombang, Perempuan Korban Kekerasan kreatif dan inovatif dalam berwirausaha di masa pandemi Covid-19. Mutmainah dari Kabupaten Banyuwangi sebagai Perempuan Purna Pekerja Migran kreatif dan inovatif dalam berwirausaha di masa pandemi Covid-19. Masing-masing mendapat uang Rp 2,5 juta dari bank Jatim dan Rp 5 juta dari Gubernur Khofifah.
Penghargaan berupa piagam kepada salah satu pengurus BKOW Provinsi Jatim berusia 91 tahun yang masih aktif berorganisasi hingga saat ini, Hartini Mochtar.
Penghargaan Pimpinan Wilayah Muslimat NU yang melakukan pendampingan stunting Tahun 2021, Ketua Pimpinan Wilayah Aisyah Jatim melakukan pendampingan stunting Tahun 2021. Masing-masing menerima piagam dan uang pembinaan Rp 25 juta. Penghargaan kepada Ketua PW Fatayat NU atas pendampingan reproduksi perempuan di Jatim tahun 2021 dan Ketua PW Nasiyatul Aisyah Jatim atas pendampingan reproduksi perempuan di Jatim tahun 2021. Masing-masing menerima uang pembinaan Rp 15 juta.
Risa Santoso sebagai perempuan asal Jatim lulusan University Harvard, Amerika Serikat dan menjadi rektor Rektor Institut Teknologi dan Bisnis ASIA Malang.
Sumarti ibu dari Rizky Gusti Preyambodo sebagai ibu inspiratif yang sabar dan penuh kasih mendorong semangat kreatifitas putranya yang difabel melalui seni lukis dengan menerima bantuan uang senilai Rp 5 juta. (*)