PROBOLINGGO (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo periode 2025–2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (3/3).
Sertijab dilakukan dari Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto kepada Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo, dr. Muhammad Haris dan Fahmi Ahz, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Jatim Khofifah dan Purna Pj. Bupati Probolinggo.
Dalam Sertijab ini, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya keberseiringan antara RPJMN, RPJMD Provinsi hingga RPJMD Kab/Kota.
Hal ini, sebagai upaya untuk mewujudkan visi-misi Kab. Probolinggo dalam Program SAE (Sejahtera, Amanah-Religius serta Eksis Berdaya Saing) yang di _Breakdown_ dalam lima Misi dan 22 program unggulan. Dimana, diharapkan bisa sejalan dengan Nawa Bhakti Satya oleh Pemprov Jatim dan Asta Cita oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Tugasnya adalah menyinkronkan, memberseiringkan dengan RPJMN yang di dalamnya ada Asta Cita serta 8 Quick Win,” tegas Khofifah.
Guna mencapai keberseiringan tersebut, Khofifah juga mengatakan bahwa RPJMD Pemprov Jatim akan dikejar dalam waktu tiga bulan. Hal ini mengingat dari total enam bulan waktu yang diberikan, harapannya dapat memberikan waktu bagi Kab/Kota untuk merefer RPJMD Provinsi.
“Jadi RPJMD provinsi memang harus lebih cepat selesai. Supaya ini dipastikan _inline_ antara RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD kab/Kota,” tuturnya.
“Dengan keberseiringan visi misi pemerintah pusat dan daerah, diharapkan juga dapat dilakukan identifikasi terhadap berbagai masalah, sekaligus langkah _improvement_ nya di Kab. Probolinggo,” imbuhnya.