SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Memasuki minggu keempat November, harga cabai rawit, cabai merah besar, maupun cabai merah keriting di berbagai pasar rakyat Jawa Timur fluktuatif cenderung mulai merangkak naik, tak terkecuali juga di Kota Surabaya.
Bahkan, menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), harga cabai di Pasar Pabean semakin ”pedas”. Kenaikan harga menembus hingga 200 persen.
Cabai rawit, misalnya, kini dijual Rp 40-45 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 12-15 ribu per kilogram. Harga 1 kilogram cabai merah naik dari Rp 12 ribu menjadi Rp 30 ribu.
Faktor cuaca menjadi salah satu penyebab kenaikan harga. Musim hujan mengakibatkan keterlambatan jadwal panen di daerah distributor, seperti Madura, Probolinggo, dan Lamongan.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mencermati hal tersebut dan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menggelar operasi pasar di 31 kecamatan di Surabaya. Salah satu komoditi yang dijual dalam operasi pasar itu adalah cabai.