Ekbis  

Ketua Komisi Xl DPR Setujuhi RATBI Sebesar Rp28,417 triliun.

Ketua Komisi Xl DPR Setujuhi RATBI Sebesar Rp28,417 triliun.
ILUSTRASI : Gedung DPR RI

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – DPR RI melalui Komisi XI menyepakati Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI). Terdiri dari anggaran penerimaan operasional Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp28,417 triliun.

“Komisi XI dan Gubernur Bank Indonesia menyepakati dan menyetujui anggaran penerimaan operasional Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp 28,417 triliun,” kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, dalam rapat panja dengan Gubernur Bank Indonesia di ruang rapat Komisi XI, Nusantara II, Kompleks Parlemen, senin (29/11/2021).

Dito mengatakan, anggaran tersebut berasal dari hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp28,358 triliun, operasional kegiatan pendukung sebesar Rp5,360 miliar, penerimaan administrasi Rp53,189 triliun.

Selain itu, Komisi XI juga menyetujui Anggaran Pengeluaran Operasional Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp14,292 triliun. Dengan rincian Gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp4,278 triliun, manajemen sumber daya manusia sebesar Rp3,406 triliun, logistik sebesar Rp1,961 triliun.

Kemudian, penyelenggaraan anggaran operasional kegiatan pendukung sebesar Rp1,964 triliun, program sosial Bank Indonesia dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM sebesar Rp1,131 triliun, pajak sebesar Rp1,202 triliun, cadangan anggaran sebesar Rp348 miliar.

Dia menegaskan, cadangan anggaran pengeluaran operasional Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp348 miliar digunakan Bank Indonesia untuk kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pada pos program lain.