JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia.
Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah ulama yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
“Komisi III DPR mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangan resmi yang diterima kedia ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan penangkapan ketiga tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti kuat.
Mengingat, Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya.
Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan.
“Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tandas Wakil Ketua MPR RI itu. Ia mengungkapkan, Densus 88 Antiteror telah bekerja secara profesional selama ini. Namun demikian, sambung Jazuli, Densus 88 Antiteror juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama.