Sementara itu Ketua DPRD Magetan mengucapkan selamat atas kehadiran DPD SWI di Magetan,’ semoga bisa bersinergitas bersama membangun Magetan,” ungkap Sujatno.Media adalah salah satu mitra kami dalam bekerja di Dewan”,ujar Sujatno.
Menurutnya dalam bersinergi bersama dalam membangun Kabupaten sesui bidangnya masing masing.Kami di Dewan bekerja sebagai wakil rakyat , DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Dalam pengukuhan pengurus SWI Magetan periode 2021 – 2026 sesuai SK dari DPP SWI dewan Pembina Ridho Nur Wahab,SH. Rudi Ardi SR , Ketua Supriyanto, Sekretaris Beni Setiawan dan bendahara Dera Arifin.” Semoga SWI dapat memberikan kontribusi dalam membangun kabupaten Magetan,” Ujar Supriyanto Ketua DPD SWI. (*).





