MAGETAN (WartaTransparansi.com) – DPRD Magetan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan/jawaban Fraksi Fraksi atas pendapat Bupati terhadap dua Raperda yang diinisiasi DPRD.
Rapat di buka Ketua DPRD Sujatno didampingi Wakil Ketua,dan dihadiri bupati Wakil Bupati Magetan OPD dan Anggota DPRD diaksanakan secara langsung dan virtual di ruang rapat paripurna Senin (10/10/2021).
Ketua DPRD Magetan mengatakan dua raperda yang diinisiasi Dewan adalah Raperda tentang perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS dan Raperda Desa Wisata.” Sebelumnya kita sudah lakukan pembahasan dua raperda pada Rapat paripurna yang lalu,” ujar Sujatno.





