“Kalau mereka memenuhi semua persyaratan yang ada tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya, sembari menunggu pendaftar lainnya,” ujarnya.
Berharap, nantinya, siapapun yang menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM harus mengutamakan kepentingan warga Surabaya terlebih dahulu. Ia ingin, tidak ada lagi wilayah di Kota Pahlawan yang tidak teraliri aliran air PDAM.
“Dalam waktu satu tahun ke depan investasinya harus digunakan untuk seluruh warga Surabaya. Tidak ada lagi wilayah di Surabaya yang tidak teraliri air PDAM. Kalau ada direksi yang terpilih, nanti kita minta buat pakta integritas, jadi kalau dia tidak menjalankan itu maka dia bersedia untuk mengundurkan diri dan dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Ketua Pansel Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Wawan Aris Widodo mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran Calon Direksi PDAM terhitung mulai 14 – 20 September 2021.
Pada masa perpanjangan kali ini, pihaknya juga mengimplementasikan PP 54 Tahun 2017 sekaligus Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) No. 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi BUMD.
“Harapan kami, kita mempunyai banyak kandidat yang kompeten. Sehingga kita punya banyak pilihan untuk posisi Direktur Utama (Dirut), Direktur Operasi (Dirop), dan Direktur Pelayanan (Dirpel),” kata Wawan.
Ia mengugkapkan, sejak pendaftaran calon direksi PDAM dibuka pada 7 Juli 2021, ada 52 pelamar calon direksi PDAM. Rinciannya, terdiri dari tujuh orang pelamar untuk jabatan Direktur Utama, 12 orang untuk posisi Direktur Operasional , dan 33 orang Direktur Pelayanan.
Tahapan seleksi Direksi PDAM Surya Sembada terdiri dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, dan wawancara akhir. **