TPA Sampah Tanjung Harapan menggunakan sistem sanitary landfill dengan tujuan untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga akan lebih ramah lingkungan.
“Pembangunannya lebih menekankan pada perkuatan struktur tanah di zona landfill sehingga tidak terjadi masalah pada pergerakan tanah atau sleding pada bagian turap di zona landfill saat dioperasionalkan nanti,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara, Kementerian PUPR, Nuris Wahyudi.
Pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan meliputi zona landfill, akses menuju TPA dan drainase, hanggar alat berat, tempat mencuci kendaraan, jembatan timbang, pagar keliling, gorong-gorong, gerbang, dan pos jaga.
Pembangunan TPA Sampah Tanjung Harapan di bawah tanggung jawab BPPW Kalimantan Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan biaya APBN sebesar Rp12 miliar.
TPA berada di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Nunukan Selatan. Lokasi TPA dapat dijangkau dari Kota Tarakan sekitar 3 jam menggunakan speed boat dan dilanjutkan jalur darat dari Pelabuhan Lim Hie Jung, Nunukan dengan waktu tempuh sekitar 40 menit. **