banner 728x90

Pemkot dan Kemenag Surabaya Kerja Sama Wujudkan Kemudahan Pelayanan

Pemkot dan Kemenag Surabaya Kerja Sama Wujudkan Kemudahan Pelayanan

“Sehingga melalui layanan ini, warga tak harus datang ke PA, karena bisa secara mandiri mengajukan pendaftaran perkara,” terangnya.

Di lain hal, pihaknya juga ingin meluruskan informasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya orang di luar halaman PA yang menawarkan jasa pendampingan perkara. Menurutnya, karena tidak adanya lahan parkir di halaman kantor PA, maka untuk pengawasan di luar itu juga sifatnya terbatas.

“Sebenarnya kalau warga datang sendiri langsung ke PA itu biayanya sangat murah. Karena itu kami merasa senang dengan adanya layanan perkara e-court di kelurahan ini,” tutur dia.

Di samping kerja sama dalam menyediakan layanan pendaftaran perkara, pemkot melalui Dispendukcapil bersama PA Surabaya dan Kemenag, juga berencana melaunching aplikasi bertajuk ‘Lontong Kupang’ (Layanan Online dan Terpadu Melalui One Gate System antara Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kemenag).

Aplikasi layanan terpadu ini saling terintegrasi antara Dispendukcapil, PA Surabaya dan Kemenag. Nah, dengan terbitnya produk PA, maka oleh Kemenag diterbitkan Akta Nikah dan Dispendukcapil mengeluarkan KK terbaru dan Akta Kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menambahkan, aplikasi bertajuk ‘Lontong Kupang’ ini bakal di-launching pada Rabu (15/9/2021). Aplikasi one day service tersebut, saling terintegrasi antara Dispendukcapil, PA Surabaya dan Kemenag.

“Aplikasi Lontong Kupang yang digagas bersama ini bertujuan untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang masih bingung ketika ingin mengurus terkait peradilan. Aplikasi ini juga menjadi solusi untuk menjawab permasalahan itu. Nanti, pemohon tidak perlu datang ke PA karena bisa melalui E-Kios di kelurahan,” kata Agus.

Selain itu, Agus juga menjelaskan, bahwa untuk tahap awal, aplikasi ‘Lontong Kupang’ menyediakan layanan untuk Isbat Nikah. Namun, pihaknya memastikan, beberapa layanan lain yang ada di PA Surabaya dan Kemenag segera diintegrasikan ke dalam aplikasi tersebut.

“Setelah ini berjalan, nanti beberapa layanan lain bisa kita integrasikan. Layanannya apa saja? Nah, ini nanti mengikuti yang diatur PA, Kemenag dan Dispendukcapil,” tukasnya. **