banner 728x90

OTT KPK Bekuk 10 Orang di Probolinggo, Termasuk Bupati dan Suaminya

OTT KPK Bekuk 10 Orang di Probolinggo, Termasuk Bupati dan Suaminya

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cokok 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jatim, Minggu (29/8/2021). Dua dari 10 orang yang sudah diamankan itu, adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

Plt Jubir KPK Ali Fikri tak membantah, dari 10 orang yang diamankan terdapat seorang kepala daerah dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi penangkapan. Infonya, saat ini yang ter OTT sudah dibawa ke Polda Jatim untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.

Masih menurut informasi, mereka yang diamankan akan diberangkatkan dari Polda Jatim menuju Jakarta, Senin siang ini. “Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” kata Ali.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut mengenai kronologis, pihak yang diamankan, dan barang bukti yang disita dari OTT tersebut.

Berdasarkan informasi, selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades. Sumber yang sama menyebut para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam praktik suap terkait jual beli jabatan.

Namun, Ali masih enggan membeberkan secara terperinci kronologi dan pihak-pihak yang dibekuk dalam OTT di Probolinggo tersebut. Ali juga belum dapat menyampaikan barang bukti yang disita tim Satgas.