Wirawan, Kadispendukcapil Kabupaten Kediri mengatakan, untuk pelayanan aplikasi Sahaja Online, masih baru bisa menyelesaikan 250 dokumen per hari.
Dijabarkan Wirawan, dokumen itu dikirim langsung ke e-mail pemohon, kecuali terkait pengurusan kartu identitas anak (KIA) dan KTP elektronik belum bisa dikirim lewat online.
“Aplikasi sahaja online bisa melayani akta kelahiran, akta kematian, e-KTP, KIA dan KK pindah. Untuk pelayanan e-KTP dan KIA yang sudah selesai, untuk sementara bisa diambil di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri,” kata Wirawan.
Untuk sosialisasi aplikasi Sahaja Online ke masyarakat, Wirawan menjelaskan, sudah melalui spanduk dan medsos dispendukcapil. Sosialisasi belum maksimal dikarenakan masih pandemi dan PPKM level 4.
“Yang terpenting masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.
Secara teknis, kata Wirawan, pelayanan di kecamatan sudah mulai pagi sampai di bawah jam 3 sore.
“Setelah dilakukan entri data, KTP bisa tercetak hari itu juga. Dan besok KTP akan dikirim lewat pos, itu butuh waktu selama 3 hari untuk bisa sampai di kecamatan,” tutupnya.(adv/kom)