Putri Komarudin: Pandemi Berdampak Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekanan Finansial Keluarga

Putri Komarudin: Pandemi Berdampak Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekanan Finansial Keluarga
Putri Anetta Komarudin, Anggota DPR RI

Di Indonesia sendiri, Komnas Perempuan mencatat kenaikan pengaduan kasus sebanyak 40 persen di tahun 2020, sekitar 65 persen aduan tersebut berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), per Maret lalu.

“Upaya pencegahan perlu kita tingkatkan. Kita bisa gunakan media sosial untuk menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun kesadaran di masyarakat. Kita juga perlu ajarkan kepada anak-anak kita bahwa kekerasan bukanlah jawaban untuk setiap masalah,” urai Anggota Komisi XI DPR RI itu dalam seminar daring IRISE LSPR terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-5 yaitu Kesetaraan Gender, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut, Puteri pun menilai upaya pemberdayaan pelaku usaha perempuan melalui dukungan stimulus juga bermanfaat untuk menopang roda ekonomi dan produktivitas keluarga. Menurutnya, perempuan memiliki peran sentral dalam pemulihan ekonomi. Hal ini juga sejalan dengan proyeksi McKinsey yang menyebut Indonesia dapat meningkatkan pendapatan domestik bruto (PDB) sebesar 135 miliar dolar AS per tahun di tahun 2025, dengan catatan partisipasi ekonomi perempuan terus ditingkatkan pula.

“Selain bansos, kita juga perlu perkuat ketahanan ekonomi dan penghidupan perempuan untuk menjaga kemandirian finansial. Apalagi 64 persen UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Pemerintah dan DPR pun berkomitmen untuk memastikan stimulus pemulihan ekonomi ini juga menjangkau kalangan wirausaha perempuan. Misalnya kredit Ultra Mikro (UMi) yang sekitar 94 persen debiturnya adalah perempuan. Termasuk, program Kartu Pra-Kerja dimana porsi perempuan mencapai 45 persen,” tutur politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Terakhir, Puteri berpesan agar perempuan tetap tangguh dan bertahan melewati masa-masa sulit akibat pandemi ini.

“Perempuan berhak hidup aman dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Makanya, kita harus peduli dan membantu satu sama lain, terutama bagi perempuan yang membutuhkan pertolongan. Selain itu, kita juga harus terus ingatkan bahwa kekerasan dan pelecehan adalah pelanggaran hukum.” tutup Puteri. (*)