JAKARTA (WartaTransparansi.com) –Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan pemerintah hendaknya mengedepankan perspektif gender dalam akselerasi penanganan pandemi sebagai strategi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat alokasi anggaran untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi mengalami peningkatan menjadi Rp744,75 triliun dari alokasi sebelumnya sekitar Rp699,43 triliun.
“Kita sadari pandemi berdampak pada ketahanan ekonomi dan tekanan finansial keluarga. Di mana, hal ini menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Makanya, berbagai program perlindungan sosial yang diperpanjang dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Sosial) seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, Bansos Tunai, perlu juga memperhatikan dimensi gender.
Misalnya, program PKH yang sekitar 95 persen penerimanya adalah perempuan perlu dilanjutkan untuk menjaga daya tahan ekonomi keluarga,” papar Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (13/8/2021).
Sebagai informasi, UN Women menyebut tekanan finansial dan kemiskinan menjadi suatu faktor risiko terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan di tengah pandemi. Bahkan, Sekretaris Jenderal PBB mendesak negara-negara mengambil tindakan segera untuk mencegah kekerasan berbasis gender sebagai bagian penting dari penanganan terhadap pandemi.





