SURABAYA (WartaTransparansi.com) –
Anggota Komisi Xl DPR M. Sarmuji menyesalkan terbitnya surat edaran Sekjen DPR tentang isoman bagi anggota DPR dirumah dinas. Ini bukan saja menimbulkan pro kontra dikalangan anggota, namun menunjukkan bahwa terbitnya surat itu tidak sensitif.
Diketahui bahwa Sekjen DPR telah menerbitkan surat dengan SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 DPR tertanggal 26 Juli 2021. Munculnya surat ini bukan tanpa sebab, menurut Indra Iskandar hal tersebut dilakukan karena beberapa anggota DPR komplain karena menjelang isoman di rumah dinas anggota yang dapat menularkan virus kepada keluarga atau anggota DPR yang lain. Polemik isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR memunculkan narasi negatif di temgah masyarakat.
Ditemui media in di Surabaya M. Sarmuji mengaku sangat tidak sependapat. Bahkan menyayangkan kebijakan yang diambil oleh kesekjenan DPR. Ditengah situasi PPKM yang memasuki level 4 tidak seharusnya surat itu muncul . “Tidak ada urgensinya Isoman anggota DPR dibiayai negara,” jelas Sarmuji.
Hari ini mestinya anggota DPR lebih banyak berada di Dapil membantu masyarakat. Rakyat sedang susah dan harus peka.
Di saat rakyat kesulitan mencukupi kebutuhan untuk melaksanakan isoman di rumah masing-masing, kesekjenan DPR membuat program yang tidak sensitif dengan kesulitan yang dihadapi oleh rakyat. Lagian kalau untuk Isoman seharusnya anggota DPR masih bisa menggunakan dana pribadinya masing-masing”, ungkap Sarmuji.
Di tengah kritik yang mengemuka Iskandar beralasan bahwa fasilitas isoman yang didapat anggota DPR bukanlah program dengan penganggaran baru melainkan anggaran perjalanan luar negeri yang tidak terpakai selama pandemi.
“Kalau alasan anggaran yang dipakai adalah anggaran kunjungan luar negeri sebaiknya peruntukannya bagaimana DPR bisa membantu kebutuhan rakyat di dapil masing-masing.
Kesekjenan DPR jangan mengarahkan anggota DPR hanya untuk melayani diri sendiri,” tegas legislator dapil VI Jatim tersebut.
Sarmuji yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur menambahkan bahwa untuk melakukan isolasi mandiri, anggota DPR sangat bisa dan mampu dengan biayanya sendiri, apalagi anggota DPR setidaknya masih memiliki penghasilan tetap dari negara.
“Justru yang perlu dilakukan anggota DPR adalah membantu isolasi mandiri rakyat di masing-masing daerah pemilihannya. Dapat dipastikan rakyat yang isoman pasti tidak memiliki penghasilan apalagi yang kerjanya di sektor informal seperti pekerja harian dan pedagang harian,” tutup Sarmuji. (*)