Mas Bup menambahkan, masih banyak warung dan kafe yang tidak mengetahui adanya larangan layanan makan di tempat. Oleh karenanya pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak desa agar bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi.
Mwnurutnya, jika pelanggaran ini masih terjadi, maka dikhawatirkan tenaga medis yang akan kewalahan menangani pasien COVID-19. Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito sempat memborong dagangan dari pemilik kafe, tujuannya agar mau menutup operasionalnya jam 8 malam.
” Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak” pungkasnya.(adv/kominfo)