JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan saat ini terdapat tiga jenis obat terapi Covid-19 yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas.
“Kita ada tiga obat lain yang belum bisa kita produksi di dalam negeri yang sangat bergantung kepada impor, seperti Remdesivir, Actemra, dan Gammaraas. Ini adalah obat-obatan yang di seluruh dunia juga sedang short supply karena semua orang membutuhkan obat-obat ini,” ujar Budi dalam keterangan pers bersama, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021) siang.
Untuk Remdesivir, ungkapnya, pada bulan Juli ini akan tiba sebanyak 150 ribu vial, kemudian di bulan Agustus akan tiba sebanyak 1,2 juta vial.
“Sekarang kita sedang dalam proses untuk bisa membuat Remdesivir di dalam negeri, doakan mudah-mudahan itu bisa segera terjadi,” imbuhnya.
Kemudian untuk Actemra, selain seribu vial yang direncanakan tiba pada bulan ini, pemerintah juga berupaya terus mendatangkan lebih banyak pasokan dari sejumlah negara.