184 KPM Bakal Terima Bantuan Jatim Puspa Berupa Barang untuk Usaha

184 KPM Bakal Terima Bantuan Jatim Puspa Berupa Barang untuk Usaha

Jatim Puspa merupakan bantuan barang usaha untuk membantu meningkatkan pendapatan KPM sebagai bentuk pemulihan akibat dampak wabah Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bangkalan Mohammad Holil mengatakan, program ini sudah ada sejak tahun 2020 lalu. Bantuan yang diberikan berupa barang untuk kebutuhan usaha, jika dinominalkan menurut Holil, per-KPM mendapatkan Rp 2,5 juta.

“Bangkalan menjadi salah satu dari 15 Kota atau Kabupaten yang diprioritaskan oleh Gubernur Jatim. Penerima wajib membuka dan merupakan perempuan yang bergerak menjadi pelaku usaha. Usaha apapun,” jelasnya, Jumat (16/07/2021).

Penerima ini dikhususkan bagi KPM yang tergraduasi atau sudah tidak menerima bantuan PKH. Namun mereka masih terdampak adanya wabah Covid-19. Jadi, perempuan dari KPM tersebut yang terdampak atau eks graduasi PKH dan memiliki usaha.