184 KPM Bakal Terima Bantuan Jatim Puspa Berupa Barang untuk Usaha

184 KPM Bakal Terima Bantuan Jatim Puspa Berupa Barang untuk Usaha

“Kami harapkan mereka ini mempunyai usaha. Jadi penerima kami prioritaskan bagi eks graduasi yang memiliki usaha. Jika memang tidak memiliki usaha, tetap kami berikan tetapi harus mengembangkan usaha. Itu salah satu pilihan terakhir kami, jika penerima tidak memiliki usaha,”  jelasnya.

Kata dia, sasarannya berbeda dengan bantuan lainnya. Perempuan dalam KPM yang diberikan Jatim Puspa tidak harus memiliki suami atau janda. Hanya diwajibkan memiliki usaha, meski usahanya tersebut tidak jalan (Gulung Tikar, red) atau belum berkembang akibat wabah Covid-19.

Penerimanya diakui dia memang tidak banyak. Sebab, kuota yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tidak banyak. Pada tahun 2020 juga sampai 9 desa saja.

Meski tidak bisa menyeluruh di semua desa, Holil menyampaikan, desa yang menerima bantuan itu bergantian. Jika tahun 2020 sudah menerima, maka tahun berikutnya tidak akan diajukan lagi.

Dikutip dari laman Pemkab Bangkalan disebutkan, tahun 2021, 9 desa yang diberikan bantuan Jatim Puspa ada desa Batonaong dan Glagga, Kecamatan Arosbaya. Lalu Kecamatan Labang ada satu Desa Bunajih, Kecamatan Burneh ada Desa Burneh, Kecamatan Kwanyar ada Desa Tebul, Duwek Buter, Ketetang, Gunung Sereng dan Somor Kuning.

“Kami hanya mengikuti kuota yang diberikan Jatim. Kami hanya mengusulkan dari desa mana saja, sebab kami sesuaikan dengan KPM desa mana yang tergraduasi. Kalau Jatim menyetujui, kami langsung koordinasikan ke Kepala Desa untuk mendata dan melakukan pengajuan kebutuhan usahanya,” tutupnya. (*)