banner 728x90
Tajuk  

Pemerintah Wajib Transparan soal Paket Obat Covid-19

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Pemerintah Wajib Transparan soal Paket Obat Covid-19
H. Djoko Tetuko Abdul Latief

 

Belum jelas tanda-tanda Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) beserta varian baru terkendali dan tertangani seperti apa, walaupun sudah melaksanakan program vaksinasi juga protokol kesehatan super ketat.

Bahkan, dalam waktu hampir bersamaan Pemberlakukan Pembatasan Kegitaan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, 3-20 Juli, menyusul sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali PPKM Mikro Diperketat 6-20 Juli 2021, pasien Covid-19 meninggal semakin meningkat.

Kasus terkonfirmasi terinfeksi positif Covid-19 juga semakin bertambah tanpa mampu mencegah. Bahkan BOR rumah sakit rata-rata sudah 100 persen dengan sejumlah pasien masih antri atau isolasi mandiri (Isoman).

Kabar terbaru hasil rapat virtual,
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali, Minggu (11/7/2021) bahwa minggu depan direncana pemerintah akan membagikan paket obat Covid-19.

Direncanakan pekan depan, Presiden Joko Widodo akan membagikan paket obat-obatan bagi penderita Covid-19 yang kurang mampu.

Dalam hal persiapan pembagian paket obat-obatan bagi penderita Covid 19 yang kurang mampu.
dengan syarat untuk mendapat paket obat Covid-29 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR.

Diketahui, ada sekitar 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Kapuskes TNI yang dipimpin langsung Panglima TNI, akan mengatur dan mengkoordinasi lebih lanjut. Termasuk koordinasi dengan Kemenkes.

Bahkan, Panglima TNI Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya, untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut.