Kamis, 28 Maret 2024
27 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaBundaran Waru Masuk Surabaya dan 7 Ruas Jalan Ditutup Sampai 20 Juli

    Bundaran Waru Masuk Surabaya dan 7 Ruas Jalan Ditutup Sampai 20 Juli

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) –
    Bundaran Waru arah ke Surabaya ditutup total. Tak hanya itu, tujuh ruas jalan di dalam kota juga ditutup. Kebijakan penutupan itu berlangsung hingga 20 Juli 2021.

    Menurut Kombespol Latief Usman Dirlantas Polda Jawa Timur, penutupan bundaran Waru arah Surabaya sudah dimulai hari ini, Rabu (7/7/2021) sampai 20 Juli 2021.

    Penutupan ini untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Karena berdasarkan hasil evaluasi selama lima hari pelaksanaan PPKM Darurat, jelas Latief, mobilitas masyarakat yang masuk ke dalam Kota Surabaya tidak turun signifikan.

    “Kita melakukan evaluasi selama lima hari ini. Ternyata bundaran Cito sebagai pintu masuk ke Surabaya memang kemarin ada penurunan tapi penurunannya dirasa kurang, di dalam kota penuh,” katanya mengutip suarasurabaya.net.

    Itulah alasan kenapa Waru ditutup. Tetapi, ia memperilakan bagi mereka yang punya kepentingan masuk Surabaya, masih ada jalur alternatif lain. Jalur alternatif tersebut, di antaranya Menanggal, Pabrik Paku, dan Pagesangan.

    Baca juga :  Ratusan Kyai Rekomendasikan Khofifah-Emil Maju Lagi di Pilgub Jatim

    Seperti diketahui, selama PPKM Darurat hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi. Namun, kata Latief, masyarakat masih belum memahami ini sehingga masih banyak yang melakukan mobilitas di luar dua sektor tersebut.

    Yang diperbolehkan melintas di Bundaran Waru adalah kendaraan yang membawa alat kesehatan atau orang sakit.

    “Untuk di Cito yang dibuka adalah yang bawa alat kesehatan atau orang sakit. Kalau yang lain kalau urgent sekali lewat jalur alternatif,” terangnya.

    Namun pihaknya mengatakan, evaluasi akan terus dilakukan setiap harinya.

    “Kita nanti melihat situasi, kalau kepatuhan masyarakat mulai meningkat. Kalau yang lewat terlalu banyak sehingga kami harus melakukan antisipasi terjadinya penumpukan,” kata dia.

    Baca juga :  Apindo Bantu 1000 Paket Ke Pemprov Jatim, Pj. Gubernur : Ini untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Tutup 7 Ruas Jalan
    Sementara itu, tujuh ruas jalan di Kota Surabaya juga ditutup selama masa PPKM Darurat, sampai 20 Juli 2021.

    Menurut AKBP Teddy Candra Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Penutupan merupakan bentuk dari pengendalian mobilitas masyarakat.

    “Berdasarkan evaluasi PPKM Darurat hari kelima ini kepadatan di Kota Surabaya masih terlihat. Kepatuhan sektor non esensial maupun essensial juga masih kurang,” katanya, Rabu (7/7/2021).

    Ruas jalan pertama yang ditutup 24 jam mulai Rabu pagi adalah Jalan Ahmad Yani ruas masuk Kota Surabaya.

    “Kecuali yang kritikal seperti ambulance, orang sakit, oksigen tetap kita bukakan. Silakan lewat jalur alternatif seperti Menanggal, Masjid Al Akbar, atau pabrik paku untuk yang benar-benar melakukan pekerjaan,” ujarnya.

    Kemudian tiga ruas jalan Physical Distancing yaitu Jalan Raya Darmo (Al-Falah sampai Polisi Istimewa), Tunjungan (Siola sampai Hotel Majapahit), dan Pemuda (Monkasel sampai air mancur) yang sebelumnya ditutup pukul 20.00 sampai 05.00 WIB, mulai hari ini Rabu (7/7/2021) pukul 18.00 WIB ditutup 24 jam

    Baca juga :  Pengungsi Bawean Membutuhkan Tenda dan Suplay Makanan

    Penutupan ruas jalan hasil koordinasi Polrestabes Surabaya dengan Pemkot Surabaya:

    Jl. Raya Darmo (Al-Falah sampai Polisi Istimewa)
    Jl. Tunjungan (Siola sampai Hotel Majapahit)
    Jl. pemuda (Monkasel sampai air mancur)

    Penambahan lokasi Physical Distancing, ditutup pukul 20.00-05.00 WIB
    Jl. Gubernur Suryo (Sampai depan Gedung Grahadi)
    Jl. Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa sampai Samsat Menur)
    Jl. Jemur Andayani (Mulai simpang tiga sampai kantor pos)
    Bundaran Waru depan Cito mulai Rabu (7/7/2021) ditutup total arah ke Surabaya selama 24 jam sampai masa PPKM Darurat 20 Juli 2021 berakhir. ***

    Editor : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan