Karena itu, politisi Partai Golkar tersebut meminta agar institusi berwenang, khususnya Kemenkes dan Badan POM untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjualan oksigen dan obat yang harganya melambung berkali lipat. Sehingga, tegasnya, pihak keamanan juga dapat menindak pelaku penimbunan dan berperan mengatur harga agar tidak melonjak tinggi.
“Jadi yang pertama Kemenkes, BPOM, dan Gugus tugas lakukan sidak dan kebijakan mengenai harga saat pandemik untuk masalah obat, oksigen, dan lain-lain ini. Kalau ini tidak segera diselesaikan kami mempertanyakan seluruh tanggung jawab dan nilai moral kita yang menelantarkan frontliner di rumah sakit,” tegas legislator dapil Jawa Barat IV itu.
Diketahui, dalam Rapat Kerja tersebut, terungkap bahwa kapasitas produksi oksigen nasional sebesar 866.000 ton/ tahun. Namun demikian, semua pabrik penghasil oksigen utilisasinya hanya 74 persen atau 639.900 ton/ tahun, yang disebar untuk industri sebesar 458.588 ton/ tahun dan medis 181.312 ton/tahun. Dengan adanya pandemi ini, Kemenkes sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin bahwa terjadi konversi dari industri ke medis sampai 95 persen (*)