JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menyongsong pelaksanaan Muktamar ke VII IPHI yang akan berangsung di Surabaya 24 – 25 Juli 2021, Pengurus Pusat Ikatan Persuadaraan Haji Indonesia (PP IPHI) melakukan silaturahmi ke Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahya R. Muzhar,SH, LLM.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum PP IPHI H. Ismed Hasan Putro menjelaskan adanya pihak lain yang berupaya memakai nama IPHI melalui pendaftaran elektronik.
Selain memberi penjelasan, Ismed menunjukkan bukti-bukti otentik keabsahan organisasi, termasuk dukungan dari 28 Pengurus Wilayah IPHI se Indonesia terhadap rencana PP IPHI menggelar Muktamar di Surabaya.
“Alhamdulillah hasil silaturahmi sangat posistif. Intinya, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada lagi yang bisa mendaftar secara elektronik, setelah IPHI melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 22 Juni lalu,” kata Ismed Hasan Putro didampingi Ketua I Dr. H. Abidinsyah Siregar dan H. Soebandriyo, Selasa (30/6/2021).
Ditegaskan bahwa SK Kemenkumham RI No.AHU-0000911.AH.01.08.TAHUN 2021 tertanggal 22 Juni 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan IPHI dibawah kepemimpinan H. Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum, dan Drs.H.Kurniawan Zulkarnain sebagai Sekjen.