BPK Minta Anggota Fraksi Golkar DPRD Tingkatkan Pengawasan Perundang undangan  

BPK Minta Anggota Fraksi Golkar DPRD Tingkatkan Pengawasan Perundang undangan  
Dari kiri Sekretaris Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Ketua BPK Dr. Agung Firman Sampurna dan Ketua DPD Golkar Jatim M Sarmuji

Dilihat dari sisi akuntabilitas laporan keuangan daerah, di Jatim opininya wajar tampa pengecualian. Artinya dari segi kewajaran informasi yang disajikan laporan keuangan dianggap cukup baik. Tapi saya ingin mengatakan bahwa itu baru pada taraf jenderal audit saja. Artinya orang boleh sehat tapi cacatan catatannya cukup banyak dan harus didalami. Khusus dalam pelayanan publik perlu untuk ditindak lanjuti dengan pemeriksaan kinerja.

Dalam catatan BPK, kata Agung Firman di Jatim ada satu kabupaten yang dalam pengelolaan keuangannya kategori tidak wajar yaitu Jember. Anggota dewannya harus melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang undangan, pelaksanaan anggaran.

Anggota DPRD hendaknya tidak hanya melakukan pengawasan seperlunya saja. Tetapi, adanya penguatan pengawasan terkait pelaksanaan peraturan perundang-undangan pelaksanaan anggaran,” tandasnya.

Menurutnya, DPRD dalam melakukan pengawasan membutuhkan bahan dengan bersinergi dan kolaborasi antara lembaga perwakilan di setiap tingkatannya khususnya di daerah.

“Dalam hal ini di Provinsi Jatim bisa dengan perwakilan BPK Jatim untuk mendapatkan informasi temuan-temuan itu terkait dengan apa saja yang dapat ditindaklanjuti. Baik ditindaklanjuti dalam perbaikan tata kelola melaksanakan pemeriksaan bila diperlukan,” jelasnya.

“Bagi BPK, kami lakukan audit sebenarnya itu tidak disebut pengawasan. Tetapi bahan yang digunakan untuk melakukan pengawasan. Di sini kurang lebih seperti itu. Orang sudah buat yang namanya APBD dan kemudian melaksanakannya,” tambahnya. (*)