Rekonstruksi Pascabencana 2018, Kemiskinan, dan Covid-19 Tugas Pertama Gubernur Sulteng

Rekonstruksi Pascabencana 2018, Kemiskinan, dan Covid-19 Tugas Pertama Gubernur Sulteng
Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wagub Sulteng terpilih.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Pemulihan pascabencana 2018, kemiskinan, dan pandemi Covid-19, menjadi tugas pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir.

Tugas tersebut disampaikan Rusdy Mastura seusai prosesi pelantikan yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Menurut Cudy, dirinya dan Wagub Ma’mun Amir, akan melanjutkan upaya penanganan pandemi Covid-19 dan juga pemulihan Sulteng pascabencana yang melanda pada tahun 2018 silam. Hal tersebut sejalan dengan instruksi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Tugas kami tadi diberikan oleh Bapak Presiden bagaimana menyelesaikan Covid-19, kemudian persoalan pascabencana Sulawesi Tengah 2018. Itu menjadi tugas yang pertama kami,” katanya.

Dan tugas penting lainnya, lanjut Bung Cudy, bagaimana menurunkan angka kemiskinan sehingga Sulawesi Tengah lebih baik ke depan.

“Semoga amanah ini bisa kami pegang berdua, dengan begitu in sya Allah Sulawesi Tengah akan bisa lebih baik dari hari kemarin,” katanya.

Masalah Pascabencana 2018

Wajar jika persoalan pascabencana menjadi tugas pertama seperti disampaikan Gubernur Cudy. Sebab, pemerintah sendiri hingga saat ini belum menemukan solusi terkait rekonstruksi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini berupaya mempercepat rekonstruksi pascabencana alam khususnya di Pasigala (Palu, Sigi, Donggala).

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra dan Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, pada 10 Mei 2021 lalu, telah membahas beberapa kendala terkait dengan rekonstruksi Sulawesi Tengah, sehingga perlu adanya solusi yang tepat.

“Ada hambatan di sana sini, kita coba gali dulu titik masalahnya, kita lihat mulai dari Pemda, masyarakat, pengusaha atau siapapun yang terlibat, yang jelas ini tugas pemerintah yang harus segera kita selesaikan,” kata Surya.

Senada, John juga menyampaikan ada beberapa kendala, salah satunya yaitu terdapat beberapa ruang dan lahan yang masih belum layak untuk pembangunan, meski dibutuhkan. “Jika kita paksakan pembangunan untuk masuk, malah bahaya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, permasalahan percepatan rekonstruksi Sulawesi Tengah tidak hanya kelayakan aspek tata ruang, namun juga masalah pembebasan lahan.

Seperti yang dijelaskan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, bahwa beberapa rencana pembangunan memiliki kendala dalam pembebasan lahan, misalnya pada penyediaan hunian tetap (huntap), Sigi, dan Donggala yang beberapa di antaranya memiliki status lahan klaim bidang tanah masyarakat.

Lebih lanjut, di titik Huntap Talise, pada status lahannya terdapat 101 warga yang meminta kompensasi ganti tanah tumbuh hasil penggarapan di atas lahan huntap Talise.