Namun polisi yang memeriksa tidak menemukan identitas mayat. Sehingga untuk sementara polisi menyimpulkan jasad pria berusia sekitar 50 tahun itu sebagai Mr. X.
“Oleh saksi mata awalnya dikira orang sedang berenang. Karena tidak bergerak akhirnya lapor kepada orang sekitar, hingga ke pihak kepolisian. Tidak ditemukan identitas pada diri korban. Sehingga sementara disimpulkan swbagai Mr. X,” jelas Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko.
Guna memastikan jati diri korban, polisi mengirim jasad tersebut ke kamar jenazah RSUD dr. Sudono Madiun, untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendetail.
Polisi yang menangani kasus tersebut juga memintai keterangan sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, yang mengetahui kejadiannya. (*)