Negara Harus Beri Kepercayaan terhadap Masyarakat Terkait Minuman Alkohol

Negara Harus Beri Kepercayaan terhadap Masyarakat Terkait Minuman Alkohol
Nurul Arifin

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nurul Arifin menekankan, Negara harus memberikan edukasi dan kepercayaaan kepada masyarakat terkait aturan tentang minuman beralkohol (minol).

Nurul menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol malah berdampak sebaliknya. Yakni, menimbulkan ketidakpercayaan negara terhadap masyarakat, sehingga perlu adanya aturan.

“Negara harus mempercayai warganya, bahwa misalnya ada minuman keras di depan saya, kalau saya tidak suka bir, maka saya tidak akan minum. Apalagi saya tau itu dilarang agama saya,” katanya.

“Namun, juga kita harus memberikan edukasi sebagai tanggung jawab ke masyarakat. Jangan sampai semua dilarang, akhirnya menjadi nyolong-nyolong. Bahkan yang ilegal itu akhirnya menjadi milik kelompok tertentu dan diselundupkan jadi mahal,” lanjut Nurul dalam RDPU Baleg DPR RI dengan jajaran PBNU, Muhammadiyah, dan MUI terkait penyusunan RUU Minol, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Ia menganalogikan, saat ada larangan seks bebas, terjadi penjualan alat kontrasepsi secara diam-diam di masyarakat. “Namun toh dalam perjalanannya, sekarang penjualan alat kontrasepsi itu sudah dijual bebas, ada di minimarket. Tapi, itu juga tidak melegalkan seks bebas. Saya juga tidak mau anak saya melakukan seks bebas apalagi berganti pasangan. Tapi, ini adalah bentuk trust saya kepada anak saya,” ujarnya.