Hukrim  

Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Asal Jakarta, BNNP Jatim Bekuk 2 Kurir

Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu Asal Jakarta, BNNP Jatim Bekuk 2 Kurir

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram (kg) asal Jakarta. Dua kurir sabu berinisial AR (32) warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dan BS (26), warga Kecamatan Pal Merah Jakarta Barat, dibekuk.

Keduanya ditangkap di pintu Exit Tol Waru Gunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya, Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak mengirim sabu ke Bangkalan, Madura. Sebelumnya, kedua tersangka berangkat dari Jakarta menggunakan mobil Toyota Avanza Nopol F-1030-GT warna abu-abu metalik.

Selanjutnya petugas BNNP Jatim melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yang dibawa AR dan BS didalam mobil tersebut. Saat penggeledahan, petuga menemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 4 kg yang terbungkus plastik putih.

Serbuk kristal itu dimasukkan ke tas kresek merah dan dimasukkan ke tas godyback warna hijau. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut ditutupi pakaian dan dimasukkan lagi didalam tas kain warna merah muda.

“Tersangka AR  mengambil sabu dari temannya HS (DPO)  yang dikenalnya pada waktu menjalani hukuman di LP Cipinang,” Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Muhamnmad Aris Purnomo di Kantor BNNP Jatim, Jalan Sukomananunggal Surabaya, Kamis (20/5/2021).

Tersangka AR, kata dia, mengakui mendapat pesanan sabu tersebut dari temannya FZ (DPO) yang berada di Bangkalan, Madura. Tersangka AR mengakui sebelumnya sudah pernah melakukan pengiriman sabu ke FZ dari Jakarta ke Madura.