Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTransparansi
Vaksinasi gotong royong sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 10 tahun 2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong merupakan kesadaran badan hukum/badan usaha untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi.
Tentu saja sebagai ikhtiar maksimal dengan vaksinasi sesuai Permenkes bahwa biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga.
Dengan demikian, penerima vaksin Covid-19 dalam pelayanan vaksinasi gotong royong tidak dipungut biaya atau gratis. Inilah salah satu kominten pengusaha atau pelaku usaha untuk membantu pemerintah bersama-sama secara gotong royong segera membangkitkan dunia ekonomi dan perdagangan.
Diketahui, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkap cerita awal mula inisiasi program vaksinasi Covid-19 gotong royong untuk pekerja, bermula dari pertemuan para pelaku usaha dengan Presiden Joko Widodo.
Waktu itu di bulan Januari saat bertemu dengan Bapak Presiden dan berbicara bagaimana mempercepat herd immunity. Dari pembicaraan ini timbul ide dari Bapak Presiden mengenai vaksinasi mandiri, kemudian menjadi vaksinasi gotong royong.
Cerita itu diungkapkan, Selasa (18/5/2021), saat Rosan mendampingi Presiden Jokowi dalam program vaksinasi gotong royong untuk pekerja, di pabrik PT Unilever Indonesia, Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, respons positif dunia usaha atas inisiasi tersebut di antaranya ditunjukkan dari antusiasme perusahaan yang melakukan pendaftaran untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi gotong royong. Hingga saat ini, kurang lebih 22.736 perusahaan telah terdaftar untuk ikut program, dengan 10 juta pekerja.
Bahkan, diyakini jumlah partisipasi tersebut akan terus bertambah seiring dengan berjalannya program vaksinasi gotong royong dalam beberapa waktu ke depan. Bahkan ada usulan dari kalangan dunia usaha, agar peserta vaksinasi tidak hanya pekerja dari perusahaan yang mendaftar saja, tapi juga turut melibatkan masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan.
Kalangan dunia usaha berharap banyak agar program vaksinasi massal ini dapat berjalan dengan cepat. Hal itu dikarenakan, vaksinasi ini merupakan salah satu faktor dominan yang akan memberikan dampak positif untuk sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
Bahkan, Menteri Investasi Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengapresiasi dunia usaha yang telah mengupayakan program vaksinasi gotong royong bagi para pekerja dari kalangan swasta.