“Bila DK PBB gagal, maka SMU PBB harus melakukan Pertemuan Darurat,” katanya.
Kemudian, Indonesia juga berharap agar dalam resolusi tersebut akan terdapat elemen desakan untuk menerapkan mekanisme international protection/international presence untuk melindungi warga sipil Palestina maupun kompleks Masjid Al Aqsa.
Selain itu, Indonesia juga mengharapkan seruan OKI kepada komunitas internasional untuk menghentikan aksi kolonial dan segregasi rasial Israel, serta penegasan kembali posisi OKI dalam mendukung isu Palestina dan Al Quds Al-Sharif dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara dan sesuai dengan parameter-parameter internasional.