Abdul Halim menambahkan, aturan peniadaan mudik tentunya berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di Hari Raya. Mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi COVID-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi Lebaran ini,” ujarnya.
Hingga 8 Mei 2021 penyerapan Dana Desa telah Rp18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 triliun. Aokasi ini telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total desa 74.961 desa.
Dari jumlah tersebut, Dana Desa yang dialokasikan untuk Desa Aman COVID-19 sebesar Rp3,46 triliun sebesar 18,4 persen dam untuk BLT Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun atau sekitar 12 persen dari pencairan.
Adapun Penyerapan Dana Desa di lokasi PPKM Mikro hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp18,10 yang dicairkan untuk 50.398 desa. ***