Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanHukumKelanjutan Status Hukum Abu Janda di Tangan Polri

    Kelanjutan Status Hukum Abu Janda di Tangan Polri

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Sejak dipolisikan terkait penistaan terhadap Agama Islam dan rasialisme kepada Natalius Pigai, Permadi Arya alias Abu Janda, kini jarang tampil di media sosial.

    Akun Twitter miliknya juga hilang tak dapat diakses. Pegiat media sosial itu, hanya sesekali muncul di akun Instagram miliknya.

    Diketahui, Abu Janda, sempat diperkarakan oleh Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Dan hingga kini, dirinya mengaku tetap mengawal kasus Abu Janda tersebut.

    “Semua media sosial Heddy Setya Permadi “Abu Janda” sudah dihapus. Tapi bukan berarti saya dan KNPI akan lupa tentang tuntutan hukum yang kami buat,” ujar Haris Pertama melalui akun Twitter-nya mengutip fin.co.id, Senin (19/4/2021).

    Kasus Abu Janda kini telah masuk tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Padahal kepolisian terlah memeriksa saksi-saksi termasuk Tengku Zulkarnain. Abu Janda pun telah diperiksa sebanyak dua kali.

    Haris Pertama berharap Polri bisa proses Abu Janda dengan benar.

    “Semua kelanjutan status hukum ada di tangan Polri. Semoga dapat segera diproses dengan benar,” kata Haris Pertama. (wt)

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan