Minggu, 6 Oktober 2024
31 C
Surabaya
More
    NasionalBuka Munas LDII, Ini Empat Pesan Jokowi Tingkatkan Moderasi Beragama

    Buka Munas LDII, Ini Empat Pesan Jokowi Tingkatkan Moderasi Beragama

    JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, secara virtual, Rabu, (07/04/2021), dari Istana Negara, Jakarta.

    “Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini,” tandas Jokowi.

    Kehidupan keagamaan, lanjutnya, harus berpedoman kepada ajaran keagamaan yang sejuk, ramah, serta mengedepankan toleransi. Bukan yang bersifat tertutup dan eksklusif. Untuk itu, pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap tertutup dan intoleran.

    “Beberapa kali sudah sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita,” tegasnya.

    Ia menekankan bahwa organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut, dapat dilakukan melalui empat hal.

    “Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

    Kedua, lanjut Jokowi, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.

    “Ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Ini penting, prinsip anti-kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” tegasnya.

    Terakhir, Jokowi menegaskan, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat beragam.

    “Organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita, ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia,” tegasnya. (wt)

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan