Di antaranya kerentanan anak terhadap pelecehan seksual, anak berhadapan dengan persoalan hukum, bahkan eksploitasi anak dalam mencari nafkah.
“Dalam upaya pencegahan dan pemenuhan hak anak ini belum maksimal. Banyak hal yang dilakukan itu tidak bersinergi,” katanya.
Rapat koordinasi tim gugus tugas layak anak diharapkan program perlindungan dan pencegahan kekerasan pada anak dilakukan melalui Forum Anak dan Kemitraan multi stake holder.
Hal ini guna kepentingan pelaporan progres atau perkembangan kegiatan perlindungan anak tersebut.
Problem utama dalam upaya percepatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terhadap ancaman kekerasan yang selama ini menjadi sorotan sejumlah aktivis perempuan dan anak, menjadi catatan penting Pemkot Palu dalam menentukan skala prioritas serta target sasaran. (wt)