BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi kembali membekuk seorang tersangka dari komplotan peredaran uang asing palsu. Tersangka yang diamankan berinisial SW. Tersangka tersebut diduga sebagai master key atau pemilik cetakan uang asing palsu.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan, tersangka SW berhasil ditangkap pada Senin (1/3/2021) malam, dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Kita sudah mengamankan satu orang lagi inisial SW, dalam hal ini yang diduga sebagai master key,” terang Arman, Rabu (3/2/2021).