PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta (Wartatransparansi.com) – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dilakukan pemerintah sejak 9 Februari 2021 lalu resmi diperpanjang sampai 8 Maret 2021. Halitu disampaikan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.

Keputusan untuk memperpanjang PPKM ini karena penerapan PPKM sebelumnya dianggap berhasil menekan kasus penyebaran COVID-19 sehingga PPKM layak untuk diperpanjang.

“Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021. Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan,” kata Airlangga, Sabtu (20/2/21).