Kantor ATR/BPN Magetan Gelar Sosialisasi Program PTSL 2021

Kantor ATR/BPN Magetan Gelar Sosialisasi Program PTSL 2021

Sosialisasi diadakan di seluruh desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Magetan,salah satunya Desa Banjarejo yang mendapatkan program PTSL tahun 2021.Ketua Tim Ajudikasi BPN Magetan Nunuk Sugipatmintari,SH mengatakan program ini merupakan lanjutan dari program tahun sebelumnya.”Tahun 2021 ini Desa Banjarejo masih menyisakan 953 bidang,” ujar Nunuk.

Sementara itu Ketua Pokmas Bumi rejomulyo Edy Suprayitno mengatakan dalam sosialisasi selain memberikan penjelasan terkait tehnis pelaksanaan juga menyinggung biaya yang ditanggung pihak pemohon.”Besaran biaya yang ditanggung pemohon harus berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Edy.

Tidak boleh memberatkan dan paksaan dengan dilakukan kesepakatan bersama dengan nilai kewajaran.Ada beberapa biaya yang ditanggung program PTSL diantaranya biaya patok,matrei bukti bukti kepemilikan dan biaya lainnya. (rud/sal)