Rabu, 11 Desember 2024
25 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanPPLM Kawatirkan Muncul Matahari Kembar di PDAM Lawu Tirta Magetan

    PPLM Kawatirkan Muncul Matahari Kembar di PDAM Lawu Tirta Magetan

    MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Pelantikan dua pejabat baru di PDAM Lawu Tirta Magetan memunculkan kekawatiran sejumlah pihak. Mereka sangat kawatir terjadinya matahari kembar senyampang dengan tidak terakomodasinya kepentingan di internal perusahaan plat merah itu.

    Hal kedua pelantikan dua pejabat baru oleh bupati Magetan dinilai juga menimbulkan pro kontran.

    Kamis kemarin, Bupati Magetan Soeprawoto melantik

    dua jabatan direksi di PDAM Lawu Tirta mengisi yang kosong yaitu Direktur Administrasi & Keuangan dan Direktur Tehnik. Dari proses seleksi terpilih dan sudah menandatangani kontrak kerja yaitu Suji, SH terpilih jadi Direktur Administrasi dan Keuangan dan Sandi Kurnariyanto,ST sebagai Direktur Tehnik.

    Ketua PPLAM Magetan Sunarto menyampaikan dan mengucapkan selamat atas terisinya dua jabatan direksi di PDAM.”Sekarang sudah terisi semua 3 jabatan direksi,”ujar Sunarto.

    Baca juga :  Satreskrim Polres Magetan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi Di Sukomoro

    Dijelaskan dengan terisi semua jabatan direksi roda perusahaan akan berjalan baik dan dapat membawa kemajuan dengan menjalankan visi misi dari perusahaan air minum plat merah tersebut.

    Lebih lanjut Sunarto mengatakan saat ini ada kekhawatiran dari beberapa pihak akan munculnya dua kepemimpinan dalam perusahaan air minum itu.

    Ditambahkan Sunarto,” Keterkaitan banyaknya perhatian dari berbagai pihak akan muncul  Matahari Kembar di PDAM Lawu Tirta Magetan,” Kami selalu memantau kekhawatiran dari publik,ujar Sunarto yang pernah menjabat dua periode dewan pengawas PDAM Lawu Tirta ini.

    Kami sebagai koordinator pelanggan air mempunyai hak untuk mengambil tindakan preventif dan tegas, karena kami tidak mau PDAM Lawu Tirta Magetan dijadikan ajang pertunjukan” perlu diingat pelanggan adalah patner utama PDAM,”tegas Sunarto.

    Baca juga :  Ada Gugatan Ke MK Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan Ditunda

    Kepada ketiga Direktur PDAM Lawu Tirta agat berpegang teguh Amanat PP 54 Tahun 2017 dan Permendagri NO 37 Tahun 2018.tentang tugas, wewenang, fungsi dan tanggung jawab masing-masing Direktur jangan ada salip menyalip. Hal ini untuk memacu kinerja kedepannya dalam pelayanan terhadap masyarakat.(rud/sal)

    Reporter : Rudy/Faisal

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan