Senin, 9 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurJemberPembangunan Rumah Tidak Layah Huni ke 110 di Jember

    Pembangunan Rumah Tidak Layah Huni ke 110 di Jember

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo menjadi tanda dimulainya kegiatan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 tahun 2021.

    Peletakan pada Rabu, 10 Februari 2021, itu dilakukan secara bersama-sama oleh Bupati Jember Faida, Komandan Kodim 0824 Letkol. La Ode M Nurdin, Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin, dan Ketua Baznas Jember Misbahus Salam.

    Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Faida menyampaikan rasa syukur Jember mendapatkan program yang dicanangkan oleh TNI tersebut.

    “Kita menyambut baik dan bersyukur Jember masih mendapat kesempatan TMMD,” katanya usai peletakan batu di rumah salah satu warga setempat.

    Menurutnya, TMMD disinergikan untuk kepentingan masyarakat. Dipilih program-program pada masa pandemi ini yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

    Lokasi TMMD pun dipilih di wilayah yang paling jauh dari perkotaan, yang medannya paling sulit agar benar-benar program itu membantu pembangunan.

    “Kali ini sasarannya Desa Harjomulya, karena memang daerah yang paling ujung berbatasan dengan hutan. Masih banyak masyarakatnya yang rumahnya tidak layak huni,” terangnya.

    Dalam TMMD 110 itu juga ada program bedah rumah tidak layak huni. Karena itu, Pemkab Jember menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jember – Peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo menjadi tanda dimulainya kegiatan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 tahun 2021. (yin)

    Reporter : Nur Muzayyin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan