banner 728x90
Jember  

Pembangunan Rumah Tidak Layah Huni ke 110 di Jember

Pembangunan Rumah Tidak Layah Huni ke 110 di Jember
Pembangunan rumah tidak layak huni di Jember

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Peletakan batu pertama pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo menjadi tanda dimulainya kegiatan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 tahun 2021.

Peletakan pada Rabu, 10 Februari 2021, itu dilakukan secara bersama-sama oleh Bupati Jember Faida, Komandan Kodim 0824 Letkol. La Ode M Nurdin, Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin, dan Ketua Baznas Jember Misbahus Salam.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Faida menyampaikan rasa syukur Jember mendapatkan program yang dicanangkan oleh TNI tersebut.

“Kita menyambut baik dan bersyukur Jember masih mendapat kesempatan TMMD,” katanya usai peletakan batu di rumah salah satu warga setempat.