Rabu, 11 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    NusantaraPemerintah Diminta Siapkan Ruang Isolasi Dilokasi Gempa Sulbar

    Pemerintah Diminta Siapkan Ruang Isolasi Dilokasi Gempa Sulbar

    JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti tingginya angka positif Covid-19 di Sulawesi Barat pascagempa mengguncang. Dari angka yang dilansir Emergency Medical Team Ikatan Dokter Indonesia angka positif Covid-19 usai bencana melonjak sekitar 70 persen. Mantan Ketua Umum PSSI itu pun meminta pemerintah segera mengambil tindakan cepat untuk mengatasi hal tersebut.

    “Kasus Covid-19 yang melonjak sekitar 70 persen itu termasuk pengungsi dan relawan. Untuk mencegah kasus Covid-19 di pengungsian, harus segera dibuatkan ruang isolasi bagi penderita Covid-19 dengan cepat,” kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (9/2/2021).

    Perlu diketahui, rumah sakit khusus penanganan Covid-19 rusak akibat gempa yang melanda. Rusaknya fasilitas kesehatan tersebut bisa saja menjadi salah satu sebab tingginya angka positif Covid-19 di Sulawesi Barat usai bencana.

    “Para relawan harus lebih cepat ditangani karena bisa jadi merupakan OTG (Orang Tanpa Gejala), sehingga sangat berpotensi menularkan kepada para pengungsi,” papar alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

    Diakui Senator Dapil Jawa Timur itu tak mudah menanggulangi bencana di wilayah pengungsian. Namun, tetap harus menjadi prioritas penyelamatan karena efeknya berdampak luas. “Penanganan Covid-19 saat bencana memang tidak mudah. Tetapi tetap harus menjadi prioritas karena efeknya bisa meluas dan khawatir tidak dapat dikendalikan,” kata LaNyalla.

    Emergency Medical Team Ikatan Dokter Indonesia mengingatkan pentingnya sarana isolasi di wilayah terdampak gempa di Kabupaten Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat. Kasus COVID-19 di daerah-daerah tersebut meningkat sehingga mengakibatkan angka terkonfirmasi positif Sulbar naik 70 persen dalam 23 hari. (Nur)

    Reporter : Nuriyah Maslaha

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2021 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan