PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Keberadaan Syaifuddin Ahmad sebagai Plh Sekretaris DPRD Kab.Pasuruan, tampaknya kurang mendapat hati di sejumlah anggota DPRD Kab.Pasuruan.
Seperti informasi yang berhasil di himpun Warta Transparansi.com dari gedung wakil rakyat Kab.Pasuruan.
Penempatan Syaifuddin Ahmad sebagai Plh Sektetaris DPRD itu sendiri oleh Bupati Pasuruan tanpa berkoordinasi dengan pimpinan maupun ketua fraksi serta ketua komisi serta anggota.
Memang penempatan ASN sebagai pejabat di lingkungan DPRD Kab.Pasuruan menjadi kewenangan Bupati. Namun akan elok kalau di koordinasikan dengan yang akan dilayani (anggota DPRD itu sendiri).
“Sekretaris DPRD memiliki tupoksi salah satunya yakni menyiapkan/melayani seluruh kegiatan legislasi anggota DPRD, tapi jika yang dilayani kurang nyaman dengan keberadaannya, apakah enak kita bekerja,” tegas salah satu anggota dewan yang namanya enggan disebutkan.
Hal itu juga dibenarkan salah anggota dewan lainya. “Kami disini (dewan) hanya sebatas berharap agar Bupati Pasuruan dapat memberikan atau menempatkan seorang sekretaris dewan yang bisa diterima oleh anggota kebanyakan. Salah satunya Pak Misbah yang kami anggap bisa mumpuni selain sebagai seorang sekretaris dewan juga sebagai orangtua,” timpalnya.
Syaifudin sendiri saat ini selain menjadi Plh Sekretaris dewan dan juru bicara Satgas Covid-19 Pemkab Pasuruan, kesehariannya sebagai Kepala Infokom Kab.Pasuruan. (hen)